Press "Enter" to skip to content

Halo Sahabat iPaymu!

iPaymu yang berdiri di bawah naungan PT. Inti Prima Mandiri sejak tanggal 13 Desember 2012 memiliki misi membantu semua bisnis digital di Indonesia untuk memudahkan segala bentuk transaksi mereka dengan aman dan mudah. Sebagai Online Payment Agregator iPaymu dapat memfasilitasi berbagai instrument pembayaran di berbagai platform, baik secara offline dan online.

Selama 9 tahun berkarya, iPaymu berfokus pelayanan secara langsung kepada pelanggan. Dan spesialisasi sektor B2B seperti e-Commerce, Perusahaan FMCG (Penjualan & Layanan), Transportasi, Consumer Durables, Pengumpulan Biaya Sekolah, Biaya Perawatan Masyarakat, Hotel & Restoran, UKM & Komunitas, Mobile Apps.

iPaymu memiliki berbagai layanan yang di bentuk untuk membantu semua transaksi pelanggan kami, Adapun layanan – layanan kami adalah:

1. Virtual Account
2. Cash On Delivery
3. EDC-POS
4. Convenience Store
5. Kartu Kredit
6. Cicilan Akulaku
7. Link Pembayaran
8. Direct Debit
9. Split Payment
10. Virtual Account
11. QRIS
12. Escrow
13. Dan lainnya…

Berbeda dengan aggregator lainnya, seluruh teknologi yang kami miliki adalah HAK MILIK (Built In House), kami melakukan pendekatan secara Customer Centric tanpa menimbulkan masalah dan solusi pendengaran yang kami tawarkan berfokus secara vertikal (B2B).

Adapun nama resmi kami adalah iPaymu jika Anda menemukan layanan serupa dengan kami yang memiliki nama mirip dengan nama kami, bisa di pastikan itu adalah bukan bagian dari kami. Website resmi kami adalah https://ipaymu.com/ dan akun Instagram kami adalah @ipaymu_id, Facebook Page iPaymu serta Instagram @ipaymumenjuang.team untuk komunitas kami.

Semua informasi yang Anda dapatkan di luar website resmi dan sosial media resmi kami, kami tegaskan itu bukanlah tanggung jawab dari iPaymu. Untuk itu kami harap Anda tetap memperhatikan dengan seksama dan waspada jika melakukan transaksi.

Jika Anda melakukan transaksi online menggunakan IPAY itu juga bukan bagian dari iPaymu. Dan iPaymu juga tidak pernah meminta 16 nomer digit di belakang kartu ATM pelanggan saat melakukan transaksi.

Setiap kegiatan transaksi online yang dirasa mencurigakan, bisa Anda laporkan melalui https://ipaymu.com/id/report-fraud/

Ikuti sosial media iPaymu untuk informasi dan tips lainnya!
Instagram: @ipaymu_id
Facebook: iPaymu
Email: [email protected]
WhatsApp Support iPaymu: klik link berikut https://wa.link/p8vnr7

#PaymentGatewayKereniPaymu
#PaymentGatewayTerbaikiPaymu
#PaymentGatewayIndonesiaiPaymu
#iPaymuVerySmart

Jadilah Orang Pertama yang Berkomentar!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *