Press "Enter" to skip to content

Halo sahabat iPaymu! 👋🏼

Sudah melakukan verifikasi data di iPaymu tetapi masih bingung karena ada data yang kurang? Atau ingin mendaftar di iPaymu dan ingin tahu apa saja syarat yang diperlukan? Yuk, simak informasinya berikut ini!

Syarat register di iPaymu:

A. Merchant
Merchant terbagi menjadi 2 :
Merchant Personal & Merchant Corporate (Perusahaan)
A.1. Merchant Personal 
– KTP.
– Swafoto bersama KTP.
– Memiliki rekening bank. Cantumkan halaman depan buku rekening yang menunjukkan NAMA dan NOMOR rekening (harus sama dengan nama pada KTP)
Catatan: Bisa menggunakan screenshot Mbanking atau Internet banking yang menunjukan nama dan nomer rekening.
– Memiliki Website / Aplikasi / Toko Online penjualan berisi produk minimal 5 yang dapat di tes transaksi sampai pada metode pembayaran.
– SIUP / NIB.
– NPWP / NIK ( Bagi yang sudah memadamkan NIK dengan NPWP)

B.1. Merchant Corporate/Perusahaan
– KTP.
– Swafoto bersama KTP.
– Memiliki rekening bank. Cantumkan halaman depan buku rekening yang menunjukkan NAMA dan NOMOR rekening (harus atas nama PT/CV)
Catatan: Bisa menggunakan screenshot Mbanking atau Internet banking yang menunjukan nama dan nomer rekening.
– Jika menggunakan rekening PIC, harus ada keterangan bahwa PIC tersebut namanya tercantum pada Akta perusahaan.
– Memiliki Website / Aplikasi / Toko Online penjualan berisi produk minimal 5 yang dapat di tes transaksi sampai pada metode pembayaran.
– SIUP/NIB.
– NPWP / NIK ( Bagi yang sudah memadamkan NIK dengan NPWP)

B.2. Merchant Organisasi/Yayasan Penggalangan Dana
– KTP.
– Swafoto bersama KTP.
– Halaman depan buku rekening yang menunjukkan NAMA dan NOMOR rekening (harus atas nama Organisasi / Yayasan).
Catatan: Bisa menggunakan screenshot Mbanking atau Internet banking yang menunjukan nama dan nomer rekening.
– Jika menggunakan rekening PIC, harus ada keterangan bahwa PIC tersebut namanya tercantum pada Akta Yayasan / Organisasi.
– Memiliki Website / Aplikasi berisi informasi / donasi yang valid yang dapat di tes transaksi sampai pada metode pembayaran.
– Akta Yayasan / SK Yayasan.
– Jika Website / Aplikasi kamu terdapat penggalangan donasi, kamu harus mencantumkan Surat ijin penggalangan donasi dari Dinas Sosial / Kemenag.
– NPWP / NIK ( Bagi yang sudah memadamkan NIK dengan NPWP)

B.3. Merchant Organisasi/Yayasan Pendidikan
– KTP.
– Swafoto bersama KTP.
– Halaman depan buku rekening yang menunjukkan NAMA dan NOMOR rekening (harus atas nama Organisasi / Yayasan).
Catatan: Bisa menggunakan screenshot Mbanking atau Internet banking yang menunjukan nama dan nomer rekening.
– Jika menggunakan rekening PIC, harus ada keterangan bahwa PIC tersebut namanya tercantum pada Akta Yayasan / Organisasi.
– Memiliki Website / Aplikasi berisi informasi yang valid yang dapat di tes transaksi sampai pada metode pembayaran.
– Akta Yayasan / SK Yayasan.
– NPWP / NIK ( Bagi yang sudah memadamkan NIK dengan NPWP)

Daftarkan bisnismu sekarang dan verifikasi segera akunmu disini. 

Proses verifikasi maksimal 2 hari kerja (tidak termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari Libur Nasional). Klik disini untuk mengetahui harga di iPaymu.

Ikuti sosial media iPaymu untuk informasi dan tips lainnya!
Instagram: @ipaymu_id
Facebook: iPaymu
Email: [email protected]
WhatsApp Support iPaymu: klik link berikut https://wa.link/p8vnr7

#PaymentGatewayKereniPaymu
#PaymentGatewayTerbaikiPaymu
#PaymentGatewayIndonesiaiPaymu
#iPaymuVerySmart

Jadilah Orang Pertama yang Berkomentar!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *