Halo Sahabat iPaymu!
Sudah tahu belum pembayaran melalui Qris itu apa? Kepanjangan QRIS adalah Quick Response Code Indonesian Standard. QRIS merupakan standar kode QR Nasional, yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019 untuk memfasilitasi pembayaran dengan menggunakan kode QR di Indonesia.
Berbagai kemudahan yang ditawarkan jika menggunakan channel pembayaran QRIS:
1. Universal
QRIS dapat menerima aplikasi pembayaran apapun yang memiliku fitur pembayaran dengan scan QR Code. Mulai dari aplikasi dompet digital, sampai dengan Mobile Banking Bank pun sudah memiliki fitur scan QR Code. Jadi, tidak perlu repot lagi menyesuaikan aplikasi saat melakukan pembayaran
2. Mudah
Membayar dengan QRIS mudah dan cepat, tinggal scan dan klik bayar. Bagi merchant juga lebih mudah, cukup dengan 1 QR code bisa menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran yang dimiliki pembeli
3. Untung
Pakai QRIS jelas lebih menguntungkan. Karena 1 QR code bisa menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran yang dimiliki pembeli. Jadi merchant cukup hanya memiliki 1 akun untuk menerima semua pembayaran
4. Real Time
Pembayaran dengan QRIS langsung diproses dan pembeli maupun merchant langsung mendapat notifikasi ketika transaksi berhasil secara Real Time!
Tujuan utama dari QRIS agar pembayaran digital menjadi lebih mudah bagi masyarakat dan memudahkan regulator untuk mengawasi dari satu pintu saja. Dengan kata lain, QRIS dapat digunakan lintas platform dan aplikasi pembayaran.
Nah.. Seringkali nih saat bertransaksi dengan dompet digital, kita pasti melakukan pembayaran dengan scan pada QR Code, karena sudah terbukti mampu mempercepat dan mempermudah proses transaksi. Adanya QR Code juga menunjang transaksi cashless dan cardless (tanpa kartu) yang kini sedang digaungkan di mana-mana.
Informasi tambahan untuk kamu.. Ada 2 jenis QR Code yang digunakan, yaitu statis dan dinamis:
Statis
1. QR Code ditampilkan melalui media cetak atau stiker
2. QR Code yang sama digunakan untuk setiap transaksi
3. QR Code belum memiliki nominal pembayaran, sehingga kamu perlu menginput secara manual
Dinamis
1. QR Code ditampilkan melalui struk yang dicetak mesin EDC ataupun ditampilkan pada monitor
2. QR Code akan selalu berbeda untuk setiap transaksi pembayaran
3. QR Code telah memiliki nominal pembayaran yang harus dibayarkan pembeli
Lalu untuk batas transaksi, dalam aturan pelaksanaan batasan nominal untuk setiap transaksi QRIS maksimal Rp 2 juta. Dan untuk biaya transaksi, BI menetapkan biaya transaksi atau merchant untuk QRIS sebesar 0,7%. Biaya ini akan ditanggung oleh penjual/merchant.
Well, dengan QRIS dari iPaymu, kamu dapat memudahkan para customer kamu dalam bertransaksi, karena dengan 1 QR dapat melakukan pembayaran by scan QR menggunakan Link Aja!, OVO, Gopay, Dana, Sakuku, ShopeePay dan bank yang memiliki QR Code. Cukup dengan mengaktifkan layanan ini di dashboard iPaymu kamu dan Customer mu langsung bisa bertransaksi dengan mudah!
Yuk, segera aktifkan channel pembayaran ini sekarang, 1 QR code untuk semua Aplikasi pembayaran!
Kamu bisa tanya-tanya dengan chat team support iPaymu di https://wa.link/p8vnr7 untuk informasi lebih lanjut!
Ikuti sosial media iPaymu untuk informasi dan tips lainnya!
Instagram: @ipaymu_id
Facebook: iPaymu
Email: [email protected]
WhatsApp Support iPaymu: klik link berikut https://wa.link/p8vnr7
#PaymentGatewayKereniPaymu
#PaymentGatewayTerbaikiPaymu
#PaymentGatewayIndonesiaiPaymu
#iPaymuVerySmart
Jadilah Orang Pertama yang Berkomentar!