Halo sahabat iPaymu!
Jika Anda menjual produk atau layanan secara online, Anda mungkin ingin membebankan biaya layanan kepada pembeli Anda, bukan? Nah, untuk Tata cara Pembebanan Fee Pembeli, iPaymu telah memberikan tutorial pada artikel sebelumnya.
Namun, pernah terbayang tidak bagaimana cara membebankan biaya layanan ke pembeli jika menggunakan QRIS Statis? Berikut penjelasannya:
- Pengertian QRIS Statis
Jenis QRIS Statis ini merupakan QR Code yang ditampilkan dalam sticker atau print-out dan QR code di generate hanya 1 kali. QR Code belum memiliki nominal pembayaran, sehingga Anda perlu menginput secara manual. Contoh dari pemakaian kode Qris statis ini bisa dilihat di toko-toko yang menampilkan banner kode QRIS pada meja kasir untuk pembeli.
- Pembebanan Biaya layanan ke pembeli
Di karenakan QR Statis belum memiliki nominal pembayaran dan pembeli perlu menginput jumlah nominal, sehingga pembebanan biaya layanan bisa Anda lakukan dengan cara menaikan harga produk / jasa Anda.
Ingin menggunakan QRIS Statis di iPaymu? Tenang, berikut caranya:
- Login pada dashboard iPaymu Anda
- Klik “Konfigurasi Layanan”
- Aktifkan QRIS Statis, pastikan Anda memahami ketentuan yang dibuat oleh iPaymu
- Biaya aktivasi di kenakan Rp. 50.000 (nama QR sudah nama Brand/Toko Anda)
- QR code dapat Anda prin-out dan tempel di meja kasir atau tempat lainnya
Itu dia informasi mengenai QRIS Statis dan tata cara pembebanan biaya layanan ke pembeli menggunakan QR Statis di iPaymu. Selain itu, dengan mengaktifkan fitur QR Statis, Anda juga dapat memberikan pilihan metode pembayaran yang lebih banyak kepada pembeli Anda.
Ikuti sosial media iPaymu untuk informasi dan tips lainnya!
Instagram: @ipaymu_id
Facebook: iPaymu
Email: [email protected]
WhatsApp Support iPaymu: klik link berikut https://wa.link/p8vnr7
#PaymentGatewayKereniPaymu
#PaymentGatewayTerbaikiPaymu
#PaymentGatewayIndonesiaiPaymu
#iPaymuVerySmart
Jadilah Orang Pertama yang Berkomentar!