Press "Enter" to skip to content

Halo Sahabat iPaymu!

Dengan berkembangnya teknologi yang semakin canggih, popularitas transaksi online terus tumbuh secara pesat. Oleh karenanya, keamanan transaksi menjadi hal yang terpenting, tidak cuma bagi para pemilik bisnis online tapi juga bagi pembeli.

Demi mengamankan transaksi kamu, iPaymu menambahkan fitur security yang bisa mendeteksi adanya “Suspicious Buyer” (Pembeli mencurigakan terdeteksi) ketika pembeli kamu melakukan transaksi di Website / Toko Online / Aplikasi kamu.

Berikut informasinya:

  1. Limit pembeli melakukan transaksi perhari di toko online yang sama yaitu 3 KALI TRANSAKSI. iPaymu melakukan deteksi pembeli melalui No Handphone dan alamat E-mail pembeli
  2. Jika sudah melebihi batas limit pembeli, kamu bisa menginformasikan ke pembeli untuk melakukan transaksi kembali di keesokan harinya
  3. Jika pembeli tersebut ternyata tidak mencurigakan dan memang pembeli setia kamu, maka kamu bisa mengajukan permohonan white list akun iPaymu kamu
    Catatan: Tidak ada notif transaksi jika terdapat transaksi yang mencurigakan dari Pembeli kamu
  4.  Pengajuan tersebut bisa kamu ajukan dengan mengirim email ke [email protected]
  5. Proses whitelist akun memakan waktu maksimal 2×24 jam hari kerja (tidak termasuk tgl merah, hari Sabtu dan Minggu)

Selamat bertransaksi!

Ikuti sosial media iPaymu untuk informasi dan tips lainnya!
Instagram: @ipaymu_id
Facebook: iPaymu
Email: [email protected]
WhatsApp Support iPaymu: klik link berikut https://wa.link/p8vnr7

#PaymentGatewayKereniPaymu
#PaymentGatewayTerbaikiPaymu
#PaymentGatewayIndonesiaiPaymu
#iPaymuVerySmart

Jadilah Orang Pertama yang Berkomentar!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *